Sertifikasi SDM Ekonomi Kreatif Dorong Pelestarian Nilai-nilai Budaya
28 Juli 2024, 17:25:13 Dilihat: 107x
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan pentingnya sertifikasi dan standarisasi bagi sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk mendorong pelestarian nilai-nilai budaya dan memajukan pariwisata.
"Pelestarian budaya dilakukan agar nilai-nilai yang ada dalam tradisi tetap dapat dipertahankan baik dalam tradisi benda maupun tak benda, meski telah terjadi proses perubahan," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan secara daring pada acara Sosialisasi/Diseminasi Standarisasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif bertema Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif, di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (14/7).
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat ini pun mengungkapkan peningkatan daya tarik pariwisata juga perlu dilakukan dengan mengedepankan aspek aksesibilitas, atraksi dan fasilitas penunjang pengembangan.
Mengutip pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada Januari 2023, ujar Lestari, sertifikasi dan standar kompetensi tenaga profesional diperlukan untuk menciptakan peluang kerja dan usaha bagi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkompeten dan berkelanjutan.
"Artinya, jangkauan standarisasi harus menyasar SDM pariwisata, misalnya pemandu wisata dan budaya yang mampu menjelaskan setiap produk kreatif kepada pengunjung, SDM pariwisata yang mampu mempromosikan setiap produk kreatif melalui pameran dan optimalisasi teknologi digital," jelas Legislator dari Dapil II Jawa Tengah tersebut.
Lebih lanjut, Lestari mengatakan standarisasi SDM ekonomi kreatif dengan kemampuan khusus , seperti mengukir, membatik, menenun, memasak, merajut, menjahit dan sebagainya, seharusnya ditempatkan dalam koridor inovasi dan pengembangan kapasitas sesuai perkembangan zaman.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menambahkan, secara teknis, standarisasi kompetensi SDM ekonomi kreatif harus menyasar kemampuan teknis terkait perizinan usaha, manajemen usaha. Hal ini mencakup tata kelola promosi, pemasaran, dokumentasi, komunikasi, pelayanan, evaluasi dan monitoring usaha secara berkelanjutan.
Selain itu, wanita yang akrab disapa Rerie ini menekankan pentingnya penggunaan teknologi digital dalam memperkenalkan setiap produk. Dengan begitu, diperlukan sertifikasi kompetensi bagi SDM ekonomi kreatif untuk mendorong pembelajaran berbasis penguatan dan meningkatkan kompetensi sehingga menghasilkan inovasi dan promosi produk secara berkelanjutan.
"Meski begitu, setiap langkah terobosan melalui standarisasi dan sertifikasi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap mempertahankan makna, sejarah dan nilai-nilai budaya dalam suatu kelompok masyarakat," tutupnya.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6822731/sertifikasi-sdm-ekonomi-kreatif-dorong-pelestarian-nilai-nilai-budaya
Kesempatan yang Sangat Berharga Ketika Mengikuti Kegiatan Sertifikasi dengan LSP MSDM Cipta Unggul, Karena Mampu Mengelola Kegiatan Sertifikasi dengan Baik, Begitu Juga Komunikasi Sebelum dan Sesudah Kegiatan.
Abdi Hamdani
Deputi Direktur PT. Restu Agung Wijaya
Banyak Pengalaman dan Wawasan ketika Mengikuti Sertifikasi Skema Direktur karena Asesor yang Sangat Kompeten di Bidangnya.
Elant Siswi Anggraeni
Director of HR Hotel Bumi Surabaya
Tantangan SDM Indonesia adalah bagaimana bersaing dengan meningkatkan kompetensi. LSP Cipta Unggul bersama Asosiasi semoga dapat mewujudkan SDM Unggul Berkompetensi.
Joko Suyono
Profesional
Dengan Asesor yang berkompeten dibidanganya, saya yakin LSP Cipta Unggul mampu memberikan sumbangsih bagi Sumber Daya Manusia Indonesia yang Berkompeten.
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Tahun 2024 Skema Staf SDM, Staf Penggajian, Staf Hubungan Industrial di Universitas Muhammadiyah Lamongan, 13 Juni 2024
TUK Politeknik LP3I Cirebon, 28 Agustus 2024
Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Skema Uji Staf Sumber Daya Manusia (SDM) di Politeknik LP3I Cirebon, 28 Agustus 2024
TUK Hotel 88 Jakarta, 18 Agustus 2024
Pelaksanaan Uji Kompetensi Tahun 2024 Skema Manajer SDM di Hotel 88 Mangga 2 Jakarta, 18 Agustus 2024
Kegiatan LSP Cipta Unggul
Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja sebagaimana yang diamanatkan didalam UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Pengakuan bisa dilakukan antara lain dengan ikut sertifikasi profesi.