SKEMA SERTIFIKASI: STAF HUBUNGAN INDUSTRIAL
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
M.70SDM01.010.2 |
Menyusun Uraian Jabatan |
M.70SDM01.058.2 |
Melakukan Administrasi Jaminan Sosial |
M.70SDM01.044.2 |
Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
M.70SDM01.051.2 |
Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja |
PERSYARATAN DASAR PEMOHON:
- Minimum Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Level Jabatan Staf Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi / terakreditasi, atau ;
- Minimum pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Level Jabatan Staf Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi / terakreditasi, atau ;
- Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau ;
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Hubungan Industrial minimal selama 6 (enam) bulan.
DOWNLOAD PANDUAN UJI KOMPETENSI