Hasibuan yang dikutip dalam buku Manajemen SDM: Strategi Organisasi Bisnis Modern (2022) karya M. Zahari, dkk, menyebut ada 11 fungsi manajemen sumber daya manusia, berikut penjelasannya:1. Perencanaan (Planning)
Fungsi perencanaan mencakup bagaimana manajemen menyusun rencana atau program dalam menyediakan karyawan secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan dan tujuan perusahaan.
2. Pengorganisasian (Organizing)
Fungsi pengorganisasian yaitu kegiatan membagi tugas, bidang kerja, pendelegasian, pemberian wewenang, menjalin hubungan antarbidang, hingga pengintegrasian dan koordinasi seluruh bagian organisasi.
3. Pengarahan (Directing)
Fungsi pengarahan adalah aktivitas mengarahkan karyawan agar dapat bekerja dengan efektif dan efisien untuk mencapai tujuan perusahaan.
4. Pengendalian (Controlling)
Manajemen SDM memiliki fungsi pengendalian, yaitu mengendalikan karyawan agar tetap mematuhi peraturan perusahaan dan dapat menjalankan rencana perusahaan dengan baik.
5. Pengadaan (Procurement)
Fungsi pengadaan mencakup kegiatan merekrut, seleksi, menempatkan, orientasi, serta induksi agar mendapatkan karyawan sesuai kebutuhan.
6. Pengembangan (Development)
Fungsi pengembangan yaitu meningkatkan keterampilan dan kemampuan karyawan, baik secara teknis, teoritis, dan etika.
7. Kompensasi (Compensation)
Fungsi kompensasi adalah bagaimana memberikan imbalan jasa kepada karyawan, baik berupa finansial, barang, atau bentuk lain yang bermanfaat.
8. Pengintegrasian (Integration)
Fungsi pengintegrasian adalah suatu usaha untuk mempersatukan kepentingan perusahaan dan kepentingan karyawan untuk membentuk kerja sama yang harmonis.
9. Pemeliharaan (Maintenance)
Fungsi pemeliharaan adalah bagaimana menjaga kondisi karyawan agar dapat terus bekerja dengan baik hingga masa pensiun, baik dari kondisi fisik maupun mental.
10. Kedisiplinan (Discipline)
Fungsi kedisiplinan mencakup bagaimana membentuk kesadaran mematuhi aturan dan norma sosial maupun yang dibuat perusahaan.
11. Pemberhentian (Separation)
Fungsi pemberhentian adalah tindakan untuk memutus hubungan kerja. Pemberhentian bisa karena kontrak kerja, pensiun, PHK, atau karena karyawan melanggar aturan.
Kesempatan yang Sangat Berharga Ketika Mengikuti Kegiatan Sertifikasi dengan LSP MSDM Cipta Unggul, Karena Mampu Mengelola Kegiatan Sertifikasi dengan Baik, Begitu Juga Komunikasi Sebelum dan Sesudah Kegiatan.
Abdi Hamdani
Deputi Direktur PT. Restu Agung Wijaya
Banyak Pengalaman dan Wawasan ketika Mengikuti Sertifikasi Skema Direktur karena Asesor yang Sangat Kompeten di Bidangnya.
Elant Siswi Anggraeni
Director of HR Hotel Bumi Surabaya
Tantangan SDM Indonesia adalah bagaimana bersaing dengan meningkatkan kompetensi. LSP Cipta Unggul bersama Asosiasi semoga dapat mewujudkan SDM Unggul Berkompetensi.
Joko Suyono
Profesional
Dengan Asesor yang berkompeten dibidanganya, saya yakin LSP Cipta Unggul mampu memberikan sumbangsih bagi Sumber Daya Manusia Indonesia yang Berkompeten.