Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah badan independen yang memiliki tanggung jawab terhadap Presiden dan wewenang dalam memberikan lisensi yang ingin mengadakan sertifikasi dan pelatihan.
Tujuan dibentuknya lembaga ini untuk mengembangkan sistem persiapan tenaga kerja yang berkualitas. Sehingga nantinya para calon tenaga kerja dapat bersaing di dunia profesional.
Banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dapat menerbitkan sertifikat berlisensi dari BNSP. LSP sendiri berfungsi sebagai pelaksana kegiatan kompetensi untuk mendapatkan sertifikat resmi dari BNSP.
Sebelum mengikuti sertifikasi profesi, sebaiknya detikers mengenal terlebih dahulu mengenai perbedaan jenis sertifikasi yang ada di Indonesia. Dengan begitu, detikers tidak akan salah pilih dalam mengambil sertifikasi. Berikut penjelasannya.
Jenis Sertifikat Profesi Menurut BNSP:
Dilansir situs LSP AHS Manajemen, ada beberapa jenis sertifikat profesi berdasarkan standar, ukuran, dan prosedur yang berlaku yang dikeluarkan oleh BNSP.
1. Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI)
Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI) adalah skema yang didasarkan pada kualifikasi nasional sebuah negara. Sertifikat KKNI dibutuhkan bagi karyawan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kompetensi yang dimilikinya secara nasional sekaligus di dalam pasar kerja internasional.
Di Indonesia, BNSP telah menerapkan 9 jenjang kualifikasi, mulai jenjang Kualifikasi Sertifikat ke I hingga Kualifikasi Sertifikat ke IX pada masing-masing profesi, yang memfokuskan pada kompetensi yang wajib dimiliki suatu fungsi. Seperti pengawasan, pelatihan, dan sebagainya berdasarkan Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
2. Kualifikasi Okupasi Nasional
Kualifikasi Okupasi Nasional adalah skema yang memfokuskan pada kompetensi yang wajib dikuasai dalam sebuah jabatan. Misalnya, profesi sebagai satpam, petugas gudang, atau yang berkaitan dengan mekanik memiliki standar kompetensi yang sama. Hanya saja terdapat perbedaan kompetensi di masing-masing jabatan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengukuran kompetensi berdasarkan jenis pekerjaan dan jabatan dalam perusahaan.
3. Sertifikat Profesi Paket (Cluster)
Cluster hampir sama dengan sertifikasi okupasi nasional, sebab memfokuskan pada kompetensi tenaga kerja terhadap industri secara lebih terperinci atau spesifik, akan tetapi hal tersebut tetap disesuaikan dengan ketentuan standar nasional.
Sebagai contoh, Anda berprofesi sebagai supervisor service di sebuah perusahaan industri alat berat. Setelah Anda melakukan asesmen, maka akan dapat mengetahui level kompetensi berdasarkan skala industri peralatan berat nasional.
Sebuah perusahaan juga dapat mengembangkan kualitas karyawannya dengan mengikuti kursus paket sertifikasi ini, sehingga para karyawannya memiliki kompetensi yang sesuai.
4. Unit Kompetensi
Unit Kompetensi adalah skema yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kompetensi seseorang ketika mengerjakan pekerjaan sehari-harinya. Seperti dalam pekerjaan sebagai senior mekanik dapat melihat seberapa jauh level kompetensi yang dimilikinya dalam melakukan daily maintenance. Misalnya, ketika menangani troubleshooting ataupun dalam hal pengoperasian alat-alat berat.
5. Sertifikasi Profisiensi
Berbeda dengan empat jenis sertifikasi yang telah dijabarkan sebelumnya, Sertifikasi Profisiensi memiliki level sertifikasi, yakni basic, intermediate, dan advance. Hampir sama dengan Unit Kompetensi, akan tetapi pada jenis sertifikasi ini diperuntukkan bagi seseorang yang ingin mengukur level keahlian di bidang dan industri yang lebih spesifik.
Itulah jenis sertifikasi di Indonesia menurut BNSP yang dapat menunjang kebutuhan karier ke depannya.
Kesempatan yang Sangat Berharga Ketika Mengikuti Kegiatan Sertifikasi dengan LSP MSDM Cipta Unggul, Karena Mampu Mengelola Kegiatan Sertifikasi dengan Baik, Begitu Juga Komunikasi Sebelum dan Sesudah Kegiatan.
Abdi Hamdani
Deputi Direktur PT. Restu Agung Wijaya
Banyak Pengalaman dan Wawasan ketika Mengikuti Sertifikasi Skema Direktur karena Asesor yang Sangat Kompeten di Bidangnya.
Elant Siswi Anggraeni
Director of HR Hotel Bumi Surabaya
Tantangan SDM Indonesia adalah bagaimana bersaing dengan meningkatkan kompetensi. LSP Cipta Unggul bersama Asosiasi semoga dapat mewujudkan SDM Unggul Berkompetensi.
Joko Suyono
Profesional
Dengan Asesor yang berkompeten dibidanganya, saya yakin LSP Cipta Unggul mampu memberikan sumbangsih bagi Sumber Daya Manusia Indonesia yang Berkompeten.